SUKABUMIUPDATE.com - Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra siap menggelar Konferensi Internasional tentang Hukum, Kebijakan Publik dan Hak Asasi Manusia atau ICLaPH (International Conference on Law, Public Policy and Human Rights) pada 29 Juli mendatang. Konferensi Internasional tersebut akan menghadirkan pakar hukum dari 3 negara yakni Amerika Serikat, Malaysia dan Indonesia.
Ketua Program Studi Hukum Nusa Putra Rida Ista Sitepu, mengatakan ketiga pembicara tersebut adalah Profesor Irene Calboli seorang ahli di bidang organisasi internasional dan sistem pemerintahan asal Texas A&M University School of Law, Amerika Serikat. Pembicara berikutnya yaitu Dr. Idris, SH., MA. Pakar hukum internasional dari Universitas Padjadjaran, Indonesia, serta pembicara ketiga yakni Assoc. Prof. Dr. Harmahinder Singh seorang pakar hukum bisnis dari Taylor’s University, Malaysia.
Baca Juga :
“Kita bersyukur bahwa Prodi Hukum Nusa Putra bisa menggagas program ini, meski situasi masih pandemi tapi kita berupaya agar agenda ini dapat dijalankan,” kata Rida.
Seyogyanya, ungkap Rida, acara tersebut semula direncanakan digelar tahun 2020 lalu di Singapura, namun karena adanya Pandemi Covid-19 akhirnya agendanya diundur ke bulan Juli 2021 dan diselenggarakan secara online.
“Iya mestinya tahun lalu di Singapura, tapi situasi tidak memungkinkan, akhirnya kita putuskan dilaksanakan secara daring dari Sukabumi,” kata Rida.
Konferensi internasional ini, lanjut RIda, merupakan konferensi internasional tahunan yang menyajikan studi dan hasil penelitian baru di bidang Hukum, Kebijakan Publik, dan Isu Hak Asasi Manusia. Melalui acara tersebut, Rida berharap akan mampu mempertemukan peneliti, praktisi, mahasiswa dan akademisi nasional dan internasional di bidang studi yang telah kita tentukan.
“Mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak pada berbagai lini, khususnya penelitian di bidang ini, konferensi internasional 1st ICLaPH 2021 memiliki tema utama yaitu Reinventing the Vision of Law Through Pandemic Era for a Better Future of Humanity," tambahnya.
Ia berharap melalui acara tersebut banyak peneliti hukum yang bisa turut berpartisipasi dan menyajikan hasil-hasil penelitian yang dapat menjadi terobosan dalam mengatasi situasi pandemic seperti sekarang ini.
“Tentunya hasil-hasil penelitian yang dipresentasikan nanti dalam Konferensi ini, bisa berdampak terutama untuk penataan hukum yang dapat digunakan untuk mendorong agar kehidupan manusia menjadi lebih baik di masa dan setelah pandemi ini berakhir," pungkas Rida.
Informasi lengkap mengenai konferensi ini dapat diakses melalui http://iclaph.nusaputra.ac.id/