SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi memastikan janji penyelesaian pembangunan Pasar Pelita hingga Juni 2021 mendatang dibuktikan oleh PT Fortunindo Artha Perkasa. Melalui dinas terkait pemda mulai sosialisasi kepada pedagang, termasuk rencana penertiban pedagang di 12 ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi.
Hari ini, Rabu (9/6/2021) dilakukan sosialisasi kepada pedagang eks pasar pelita lama, terkait target pembangunan dan akses pembiayaan untuk kios dan lapak di pasar yang masih dalam proses pembangunan. Dalam forum tersebut PT Fortunindo Artha Perkasa menyebut punya skema kredit perbankan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan DP (Down Payment) yang bisa dicicil untuk meringankan pembiayaan para pedagang.
Baca Juga :
Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi optimis pembangunan gedung Pasar Pelita akan segera selesai di akhir juni. Kepala DKUPP Kota Sukabumi Ayi Jamiat menegaskan progres pembangunan hingga hari yang dihitung oleh tim dari Pekerjaan Umum sudah 94,5 persen.
"Jadi menurut saya ini pasti beres. Perjanjian kemarin PT Fortunindo akan menyelesaikan di akhir Juni, yang sisa 5 persen kurang lebih yaitu jalan lingkar luar," ujar Ayi kepada awak media usai sosialisasi.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pemda saat ini fokus sosialisasi kepada pedagang untuk bersiap beralih ke Pasar Pelita. "Kita terus sosialisasikan kepada pedagang untuk segera membeli kios dan los untuk tempat jualan nanti," bebernya.
Menurut Ayi pada tanggal 31 Juli 2021, jika pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan di 12 ruas yang ada di Kota Sukabumi akan ditertibkan. Para pedagang diarahkan untuk masuk ke bangunan Pasar Pelita," ungkapnya.
Sementara waktu mulai pengisian menurut Ayi masih menunggu sertifikat layak fungsi. Akan ada tim independen yang mengecek bangunan dan semua fasilitas di Pasar Pelita.
"Ini sudah dimohon oleh PT Fortunindo, setelah keluar sertifikat layak fungsinya baru pedagang sudah mulai masuk. Intinya kita menunggu beres dulu 100 persen," tegasnya.
Ada Empat lantai yang nantinya akan diisi oleh para pedagang. Di basement itu ada los untuk basahan, lantai dasar dan lantai 1 untuk kios dan lantai 2 itu peruntukan foodcourt dan lain-lain seperti kantor pemasaran dan kantor UPT pasar," papar Ayi.