SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi masuk daftar puluhan kepala daerah (bupati dan wali kota) yang menyatakan komitmennya membangun mal pelayanan publik. Program ini rencananya akan dibangun di toko serba ada Tiara, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan pembangunan mal pelayanan publik ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Sukabumi tahun 2021.
"Saat ini program tersebut sedang dalam proses persiapan, baik sarana maupun prasarananya," kata Reni, Jumat, 4 Juni 2021. Mal pelayanan publik sendiri merupakan program dari pemerintah pusat yang mesti dilaksanakan pemerintah daerah.
Dalam tahap persiapan ini Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah mengontrak salah satu lantai di toko serba ada alias toserba Tiara. Reni menyebut, mal pelayanan publik tersebut kemungkinan berlokasi di lantai paling atas. "Lantai di bawahnya tetap untuk pertokoan dan tempat usaha," ucap dia.
Baca Juga :
Reni berujar mal pelayanan publik bertujuan untuk memberi kemudahan, kecepatan, keamanan, keterjangkauan, dan kenyamanan bagi warga saat mengakses suatu pelayanan. Melalui program ini, kata dia, masyarakat dapat memperoleh berbagai pelayanan publik di satu lokasi. "Warga tidak perlu mendatangi dinas atau perangkat daerah," kata dia.
Meski belum bisa dipastikan, namun Reni menyebut jumlah pelayanan yang akan disentralisasi di mal pelayanan publik bisa mencapai 20 jenis, mulai dari perizinan usaha, pembuatan dokumen administrasi kependudukan, perizinan lingkungan hidup, hingga pembayaran pajak daerah.
"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berharap mal pelayanan publik di Kota Sukabumi sudah bisa diluncurkan sebelum akhir tahun ini," ujarnya.