SUKABUMIUDATE.com - Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jawa barat menerima kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kamis (3/6/2021). Ada banyak hal yang dibahas dalam kunker tersebut diantaranya soal penanganan pandemi Covid-19 di objek wisata.
Plt Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Bambang Dwilaksono menyatakan, kunker itu dilakukan oleh tiga anggota komisi I DPRD Kota Sukabumi. Dalam kunker itu, dibahas bagaimana Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam rangka menangani pandemi covid-19 di objek wisata, peraturan apa yang dipakai, bagaimana kebijakannya, solusi apa yang diberikan hingga bagaimana dengan pemulihan ekonomi masyarakat kaitan dengan penutupan objek wisata.
"Alhamdulillah kita bisa memberikan informasi-informasi yang real yang sudah kita lakukan, mulai dari penertiban tentang prokes, operasi Yustisi, non yustisi yang kita lakukan dengan bergabung dengan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi yang dikawal oleh Polri dan TNI, dan unsur lainnya serta tim satgas Covid-19 kecamatan," jelas
Bambang menyatakan, dengan kerjasama yang baik dengan lintas sektoral itu upaya membuat masyarakat taat prokes dapat dilaksanakan meskipun dengan luas dan banyaknya objek wisata di Kabupaten Sukabumi.
Masih kata Bambang, inti dari pertemuan pihaknya menyampaikan peran satuan polisi pamong praja dalam memberikan kebijakan aturan jam operasional di tempat wisata dalam rangka pandemi Covid.
"Itu yang paling utama mereka tanyakan, ya Alhamdulillah, kita sesuai dengan peraturan bupati surat edaran satgas nasional. Harapan kami dari satpol pp dengan kedatangan bapak bapak anggota DPRD kota Sukabumi bisa menyampaikan kepada masyarakat untuk memahami situasi kondisi wilayah wisata yang selama ini menjadi harapan masyarakat," terangnya.
Bambang menyatakan, kendati dalam pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memberikan kesempatan bagi luar warga sukabumi untuk berwisata namun dengan mengikuti menerapkan anjuran pemerintah tentang prokes. "Mudah-mudahan Beliau bisa menyampaikan itu pada warga Kota Sukabumi," tandasnya.