SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang diduga penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita sejumlah AJB atau Akta Jual Beli dari beberapa lahan yang ada di Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (3/6/2021).
Selain penyitaan, para penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang berlangsung di Kantor Desa Ciheulang Tonggoh. Camat Cibadak Lesto Rosadi dan Kepala Desa Ciheulang Tonggoh ikut mendampingi proses ini.
Kepada awak media, Lesto membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum KPK itu. Menurut informasi yang ia dapat, penyitaan AJB tersebut terkait kasus korupsi yang menyeret Mantan Anggota DPR RI Yudi Widiana beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
"Ya benar hari ini KPK telah menyita AJB dari beberapa lahan yang ada di Ciheulang Tonggoh. Namun saya pun tidak tahu berapa luas lahan yang akan disita, karena kebetulan ketika kasus ini terkuak, saya belum menjabat sebagai Camat di Cibadak," ujar Lesto siang ini.
Lesto menyampaikan ia hanya dihubungi oleh penyidik KPK untuk menemani proses tersebut. Dua orang warga setempat dipanggil ke Kantor Desa Desa Ciheulang Tonggoh, diperiksa sebagai pemilik lahan yang telah menjualnya kepada Yudi Widiana.
Kedua penyidik KPK tidak bersedia memberikan keterangan apapun usai pemeriksaan. Redaksi sukabumiupdate.com juga sudah berupaya menanyakan informasi lengkap perihal kegiatan tersebut kepada Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui Whatsapp. Namun hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan.