SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa pohon jenis Sonokeling di kawasan hutan lindung Suaka Margasatwa atau SM Cikepuh, Kabupaten Sukabumi dalam keadaan ditebang. Pohon itu ada yang tersisa tunggul, kemudian ada juga potongan-potongan bagian pohon.
Pohon yang ditebang itu berada di blok Cilengka Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. "Penebangan sonokeling terjadi di blok Cilengka. Ada 3 hingga 4 pohon dengan ukuran diameter 45 - 50 centimeter yang ditebang," kata Karwani, warga Ciracap kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga :
Karwani tidak tahu kapan pohon tersebut ditebang. Adapun foto kondisi pohon itu diambil pada tanggal 21 Mei 2021 dan sebelum tanggal tersebut, sonokeling di blok Cicalengka masih berdiri kokoh.
Karwani menyatakan, tidak menutup kemungkinan apabila lebih dalam lagi ke dalam hutan SM Cikepuh ada banyak lagi pohon yang ditebang. "Mungkin kalau di cek ke dalam hutan, akan lebih banyak yang ditebang," jelasnya.
Dilihat dari kondisi potongannya, Karwani menduga pohon dipotong pakai gergaji manual. "Mereka menebang menggunakan gergaji manual, bukan pakai mesin sinso," terangnya.
Sementara itu, sukabumiupdate.com masih berusaha konfirmasi adanya pohon ditebang ke Polhut SM Cikepuh.
Kejadian penebangan pohon di kawasan hutan SM Cikepuh ini bukan kali ini terjadi. Sebab pada awal Oktober 2018 lalu, sejumlah pohon juga ditebang. Dari kejadian tersebut pihak SM Cikepuh mengakui adanya pencurian kayu di kawasan hutan lindung tersebut.
Ketika pihak SM Cikepuh menyatakan luas hutan lindung SM Cikepuh 8.500 hektar sedangkan jumlah petugas begitu terbatas. Apalagi akses jalan menuju kawasan hutang lindung tersebut sudah bagus, sehingga memudahkan maling untuk masuk ke kawasan hutan lindung.