SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan jalur pedestrian menjadi prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD Kota Sukabumi tahun 2022. Tahun depan, Kota Sukabumi direncanakan memiliki enam ruas jalur pedestrian.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan RKPD tahun 2022 difokuskan pada penyelesaian proyek strategis dan program unggulan pemerintah daerah.
"Salah satu proyek strategis di Kota Sukabumi adalah pembangunan jalur pedestrian," katanya, Kamis, 20 Mei 2021.
Tahun ini, sambung Reni, Pemerintah Kota Sukabumi akan membangun jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021. Sementara tahun depan enam ruas jalur pedestrian akan terkoneksi dan terintegrasi.
Baca Juga :
Program unggulan lainnya yang telah berjalan antara lain program Homecare, Ambulans SIGAP, Sukabumi Kece, dan Rumah Singgah. Penyusunan RKPD 2022 sendiri sudah memasuki tahap entri rencana kerja (renja) yang sudah berbasis objek rincian belanja.
Setelah itu akan masuk ke tahap eksistensi penajaman renja perangkat daerah 2022 yang akan menjadi dokumen rancangan akhir RKPD. RKPD 2022 juga masih berfokus pada pemulihan kesehatan, ekonomi, dan sosial akibat Pandemi Covid-19.
"Tahapan RKPD 2022 juga sudah melalui proses Musrenbang di tingkat kota maupun Provinsi Jabar yang prosesnya berkaitan dengan sinkronisasi prioritas-prioritas di Kota Sukabumi, 11 prioritas Provinsi Jabar, dan 7 prioritas skala nasional," kata Reni.