SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada Pemerintah Kota Sukabumi yang sedianya dimulai pada 30 Mei 2021, terpaksa tertunda karena belum diterimanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengenai seleksi tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Sukabumi Asep Suhendrawan dikutip dari channel YouTube Pemerintah Kota Sukabumi, Selasa, 1 Juni 2021.
Asep menjelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi berencana membuka seleksi CPNS untuk 97 orang tenaga kesehatan. "Kita masih menunggu, kita tidak bisa menentukan pasti tanggalnya, hanya untuk tahunnya mungkin dilaksanakannya di tahun 2021," kata Asep.
"Kalau peraturannya sudah kita terima, nanti kita sampaikan waktu dan mekanismenya," tambah dia.
Selain itu, akan dibuka pula seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK khusus guru untuk 650 orang. Asep menerangkan seleksi CPNS dikelola Badan Kepegawaian Negara atau BKN, sedangkan seleksi PPPK guru dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek Republik Indonesia.