SUKABUMIUPDATE.com - Sembilan sekolah di Kota Sukabumi dipilih menjadi pilot project penerapan program Sekolah Penggerak. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari lima jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah ke tahap lebih maju dalam kurun waktu tiga tahun ajaran.
Sembilan sekolah tersebut adalah PAUD Aster Putih dan PAUD Al-Muhajirin; SD Negeri Cemerlang, SD Negeri Pakujajar CBM, SD Budi Luhur, dan SD BPK Penabur; SMP Negeri 4, SMP IT Hayatan Toyyibah, dan SMP Pelita YNH.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Sukabumi Yemmi Yohanni mengatakan Sekolah Penggerak sendiri berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta non-kognitif (karakter), yang diawali dengan sumber daya manusia yang unggul (kepala sekolah dan guru).
"Kepala sekolah dan guru dari Sekolah Penggerak melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan lain," kata Yemmi kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 1 Juni 2021.
Selaras dengan kebijakan standar pelayanan minimal dan target Sustainable Development Goals atau SDGs, kata Yemmi, dalam Sekolah Penggerak ini jenjang PAUD dimaknai sebagai fondasi dari pendidikan dasar.
Sehingga fokus Sekolah Penggerak untuk PAUD adalah penguatan kapasitas satuan PAUD untuk dapat memberikan layanan berkualitas agar anak secara holistik siap bersekolah (siap secara sosial emosional dan kognitif) dengan didampingi keluarga dan ekosistem pendidikan di daerahnya.
"Fokus pada penguatan kapasitas satuan PAUD diharapkan akan mengimbas kualitas layanan juga ke peserta didik usia di bawah lima tahun yang ada di satuan tersebut," ujar dia.
Yemmi menjelaskan ada beberapa keuntungan yang akan didperoleh bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak. Keuntungan tersebut antara lain peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu tiga tahun; peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru; percepatan digitalisasi sekolah; kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain; percepatan pencapaian Profil Pelajar Pancasila; mendapatkan pendampingan intensif; dan memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
"Tapi program Sekolah Penggerak berbeda dengan program Sekolah Model atau Sekolah Rujukan," katanya. Yemmi pun memaparkan sejumlah perbedaan tersebut.
Ia mengatakan Sekolah Penggerak merupakan program kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan pemerintah daerah. Program ini terdiri dari lima jenis intervensi yang terintegrasi berupa pendampingan konsultatif dan asimetris kepada pemerintah daerah, pelatihan dan pendampingan kepala sekolah dan guru, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.
"Memiliki ruang lingkup untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SLB, baik sekolah negeri dan swasta mencakup seluruh kondisi. Program ini dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak," katanya.
Baca Juga :
Sementara program Sekolah Model atau Sekolah Rujukan, sambung Yemmi, merupakan program pusat dengan intervensi parsial, berupa bimbingan teknis, bantuan pemerintah, dan ruang lingkup yang tidak mencakup seluruh kondisi sekolah.
"Pemilihan Sekolah Penggerak sendiri dilakukan melalui seleksi kepala sekolah dan ditetapkan bersama antara Kemendikbud dan pemerintah daerah," kata dia. "Program Sekolah Penggerak menyasar sekolah yang memiliki kondisi awal berbeda-beda."
Melalui intervensi yang dilakukan, diharapkan setiap sekolah akan bergerak ke arah yang lebih baik. Indikator keberhasilan adalah progres, yaitu bagaimana sekolah tersebut dapat menggerakkan dirinya dan pada akhirnya menggerakan sekolah lain.
"Kota Sukabumi PSP PAUD non formal allhamdulillah lulus. Padahal kota/kabupaten lain tidak ada non formal. Itu kelebihan dari Kota Sukabumi," kata Yemmi.