SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengumumkan adanya penambahan satu pasien terkonfirmasi positif Virus Corona yang meninggal dunia. Ini tercatat dalam laporan Senin, 31 Mei 2021.
Pasien meninggal tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia 52 tahun, berasal dari Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada laporan hari ini juga mencatat adanya penambahan 21 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga :
Seluruh kasus baru tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 10 perempuan dengan rentang usia 21 hingga 80 tahun. Puluhan pasien baru ini rata-rata tidak memiliki riwayat perjalanan.
Dengan begitu, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi saat ini berjumlah 5.171. Rinciannya, 68 pasien masih isolasi mandiri, 111 isolasi di rumah sakit, 153 orang meninggal dunia, dan 4.839 lainnya telah dinyatakan sembuh.