SUKABUMIUPDATE.com - Anak yang menjadi korban pencabulan di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akan menjalani visum di RSUD Sekarwangi, Cibadak.
Orang tua korban, NS mengatakan, telah berkomunikasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi untuk rencana visum tersebut. "Besok anak saya mau divisum kebetulan didampingi oleh P2TP2A," ujar NS.
NS menyatakan, khawatir dengan kondisi anaknya yang berusia lima tahun itu. Sebab setelah kejadian tersebut anaknya sering mengeluhkan sakit.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial P yang melakukan tindakan pencabulan terhadap Anak dibawah umur di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Perbuatan bejat pria yang bekerja sebagai Pedagang ayam itu terjadi pada Senin (24/5/2021) di salah satu desa di Kecamatan Cicurug.
Penangkapan pelaku dilakukan di depan Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug Kamis (27/5/2021) setelah dilaporkan orang tua korban. Pelaku merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor yang tinggal mengontrak di dekat rumah korban.