Geng Motor Pembacok Warga Tipar Sukabumi Ditangkap, Dua Orang Ditembak!

Jumat 28 Mei 2021, 09:51 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Empat orang anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, berhasil ditangkap polisi. Empat pelaku tersebut tiba ke Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (28/5/2021) pagi. Adapun pernyataan polisi soal geng motor tembak ditempat memang terbukti, sebab dua orang berandalan bermotor itu ditembak pada bagian kaki.

Anggota geng motor itu mengeroyok seorang warga Kelurahan Tipar. Peristiwa brutal itu terjadi di Jalan Pelabuhan, tepatnya Gang Sampong RT 02/02, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (26/5/2021). Pelaku yang berjumlah delapan orang menyerang korban secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang, punggung dan pinggang.

Baca Juga :

Adapun empat pelaku yang ditangkap itu berinisial SIP (16 tahun), MA alias A (21 tahun), FR alias R (19 tahun) dan DR alias A (24 tahun). Keempat pelaku ditangkap di tempat berbeda, SIP dan MA ditangkap di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi sedangkan FR dan DR ditangkap di daerah Sawah Lega, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Selain membekuk para pelaku, polisi juga mengamankan dua buah motor matik kemudian senjata tajam sebuah cocor bebek, dua samurai serta sebuah gir berikut sabuk.

"Hari ini kami Polres Sukabumi Kota telah berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Rabu kemarin. Yang berhasil kita tangkap baru empat orang dan kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti," jelas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.

“Informasinya [semua pelaku] ada delapan orang, tapi masih kita dalami siapa yang melakukan tindakan penganiayaan, pengeroyokan dan yang membawa sajam [senjata tajam],” imbuh Sumarni.

Pendalaman juga dilakukan untuk mencari motif dari penganiayaan tersebut.

Sumarni menyatakan, empat tersangka itu dijerat pasal 351 KUHP jo pasal 170 KUHP dan UU darurat nomor 12 tahun 1951. “Ancaman hukumannya 5 tahun, 9 tahun dan 10 tahun,” tegasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)