SUKABUMIUPDATE.com - Teka-teki dua ekor sapi yang ditemukan di pinggir jalan Sukabumi-Palabuhanratu, di Linggaresmi, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Polisi menyatakan, sapi yang ditemukan pada Rabu (26/5/2021) pagi itu adalah milik Wandi (30 tahun), warga Cilideung, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap yang dicuri.
Kapolsek Warungkiara AKP Ridwan B Ishak mengatakan dua ekor sapi itu telah diserahkan ke Polsek Ciracap. Menurut Ridwan, Polsek Ciracap pada Rabu (26/5/2021) pukul 12.30 WIB telah menerima laporan adanya warga yang kehilangan sapi dihari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB. Adapun lokasi pencurian sapi itu di kebun yang disebut daerah Keusik Luhur.
Baca Juga :
Pemilik sapi itu menjelaskan bahwa sapi yang dicuri itu adalah sapi limousin dengan warna merah dan sapi ternak biasa warna putih.
"Jadi diduga pelaku membuka ikatan sapi yang terikat di pohon yang kemudian di bawa ke jalan yang disinyalir telah disediakan kendaraan untuk mengangkutnya," jelasnya.
Diperkirakan aksi pencurian itu gagal sebab kesiangan. "Jadi dibawa oleh pencurinya cuman mungkin kesiangan dan di buang di Jalan Bantargadung. Kayanya kesiangan bisa juga karena takut adanya kegiatan penyekatan, sekarang sudah diserah terimakan ke pemiliknya," tandasnya.