SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Sagaranten menjelaskan kronologi gantung diri yang dilakukan lansia berinsial M di sebuah pohon karet di Kampung Cirangon RT 26/04 Desa Puncakmanggis, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 22 Mei 2021.
Kepala Kepolisian Sektor Sagaranten Inspektur Polisi Satu Aap Saripudin melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Brigadir Polisi Kepala Lukky Lukmanul Hakim dalam keterangan tertulis mengatakan pada Sabtu pagi korban berangkat dari rumahnya di Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya menuju sawahnya.
Setelah beberapa lama tidak kembali, cucu korban mencari M, namun belum ditemukan. Menjelang petang, menantu korban ikut mencari keberadaan M ke kebun milik korban menggunakan sepeda motor. Sesampainya di lokasi, korban ditemukan sudah dalam posisi seperti berdiri. Menantu korban pun mencoba memangil, namun tidak ada jawaban.
"Setelah mengetahui hal tersebut, menantu korban memutuskan untuk pulang ke rumah dan langsung menceritakan kepada ketua rukun tetangga. Namun karena ketua rukun tetangganya sedang sakit kaki, menantu korban kembali ke kebun dengan saksi yang lain," bunyi keterangan polisi.
"Sesampainya di lokasi, menantu korban dan saksi melihat korban dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan tambang yang diikatkan ke pohon karet. Setelah itu mereka kembali ke rumah dan menunggu pihak berwajib untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut."
Baca Juga :
Polisi menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diketahui gantung diri menggunakan seutas tali tambang warna hitam merah sepanjang kurang lebih tig meter yang terbuat dari nilon.
"Pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan visum atau autopsi terhadap korban dikarenakan akan langsung memakamkan korban. Penolakan visum atau autopsi ditandatangani pihak keluarga dan disaksikan keluarga lainnya serta kepala desa," jelas keterangan polisi. "Menurut pihak keluarga dan tetangga, korban tidak memiliki masalah dengan siapapun terkait apapun," tutup keterangan polisi.