SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mencatat adanya penambahan dua pasien terkonfirmasi positif Virus Corona yang meninggal dunia. Ini terungkap dalam data Sabtu, 22 Mei 2021.
Kedua pasien tersebut merupakan perempuan dengan usia 53 dan 70 tahun asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Satu pasien diketahui meninggal dunia pada 19 Mei dan satu lainnya pada 20 Mei. Namun keduanya tercatat dalam laporan hari ini.
Selain pasien meninggal dunia, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi pada hari ini juga mengumumkan adanya penambahan enam pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan yang berasal dari sejumlah kecamatan.
Dengan begitu, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi saat ini berjumlah 4.950. Rinciannya, 34 pasien masih isolasi mandiri, 54 isolasi di rumah sakit, 140 orang meninggal dunia, dan 4.722 lainnya telah dinyatakan sembuh.