SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49 Kabupaten Sukabumi tahun 2021 di Pudak Arum Pendopo Sukabumi, Sabtu, 22 Mei 2021.
Dalam sambutannya Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan peringatan ini merupakan wujud kerja sama jajaran TP PKK Kabupaten Sukabumi dengan pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan sikap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
Protokol kesehatan tersebut adalah memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas-intensitas, dan berusaha mengonsumsi makanan bergizi, salah-satunya buah-buahan serta membiasakan diri berolahraga secara teratur.
Sesuai dengan tema peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-49 Tingkat Kabupaten Tahun 2021, yakni "Keluarga Pelopor Perubahan Menuju Indonesia Maju", sambung Marwan, maka pengurus TP PKK harus mampu mendorong terciptanya keluarga berdaya dan sejahtera yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidupnya, baik dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh jajaran TP PKK dan kadernya dapat memiliki motivasi dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK sebagai sarana publikasi efektif terhadap gerak PKK dari tingkat pusat hinga desa atau kelurahan," katanya dikutip dari akun media sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan pula penyerahan penghargaan, trofi, dan bingkisan kepada Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak yang mendapatkan empat trofi dan piagam penghargaan tingkat Jawa Barat.
Kemudian Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon juga mendapatkan empat trofi tingkat Jawa Barat sebagai peserta lomba kader berprestasi tingkat Jawa Barat tahun 2021, peserta lomba kreatifitas guru Pos PAUD Se-Jawa Barat tahun 2021, Konten Juara Anak Sholeh (KOAS) tingkat Provinsi Jawa Barat kategori lomba Tahfiz, Da'i Cilik, dan Azan, serta penghargaan Adhi Bhakti Pratama untuk kader PKK Masa Bhakti 25-41 tahun sebanyak 10 penerima.