SUKABUMIUPDATE.com - Video penangkapan kurir ganja di Kantor JNE Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat viral karena terjadi duel satu lawan satu antara polisi dan pelaku. Kanit Intel Polsek Jampang Kulon Bripka Redi Megasakti ternyata nekat menangkap pelaku seorang diri, karena saat itu dia tidak sempat meminta bantuan jajarannya dan tak ingin sasarannya kabur.
Hal ini diceritakan oleh Bripka Redi kepada awak media usai penangkapan tersebut. Penangkapan tersebut diawali dari informasi rencana pengiriman ganja ke Sukabumi tepatnya Jampang Kulon dengan menggunakan paket JNE, pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2021.
"Berbekal informasi tersebut, hari itu juga saya koordinasi dengan petugas JNE Jampang Kulon. Dapat info lanjutan bahwa paket yang dimaksud sudah dalam perjalanan menuju Jampang Kulon," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, melalui rekaman suara.
Pada Jumat pagi tanggal 20 Mei 2021, Redi melakukan monitoring ke kantor JNE di kawasan alun-alun Jampang Kulon karena paket yang dicurigai sudah ada disana. "Beberapa jam menunggu, datang pria berambut keriting gondrong yang kemudian mengambil paket tersebut. Saat dia mau keluar JNE, langsung saya bekuk saja karena khawatir pelaku ini nantinya sudah dikejar, dan barang bukti paket itu ada ditangannya," lanjut Redi.
Penangkapan itu tidak mudah, karena pelaku berusaha melawan dan kabur. Redi dan pelaku sempat terlibat duel satu lawan satu dengan tangan kosong. Redi berusaha meringkus, pelaku berusaha lepas dari
Pelaku akhirnya berhasil diringkus di jalan depan Kantor JNE Jampang Kulon. Saat itu ia dibantu warga dan pekerja JNE,
"Pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi," pungkasnya.
Baca Juga :
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi berani Bripka Redi Megasakti ini diapresiasi Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif. Kepada awak media Jumat kemarin, Kapolres sukabumi membenarkan peristiwa tersebut, dan video yang viral itu adalah proses penangkapan kurir narkoba jenis ganja oleh Kanit Intel Polsek Jampang Kulon Bripka Redi Megasakti.
"Anggota kami dari Polsek Jampang Kulon siang ini berhasil mengamankan kurir narkotika jenis ganja. Sebelum diringkus anggota memang duel dulu karena pelaku berusaha melawan untuk kabur. Namun bisa dihalau diringkus dengan tangan kosong," ujarnya.
Dijelaskan oleh Lukman Syarif, paket ditangan pelaku berisi narkoba jenis ganja sebanyak 250 gram. Barang bukti ini diambil pelaku dari kantor Jasa Pengiriman barang (JNE).
"Narkotika jenis ganja yang diamankan dari pelaku kurang lebih 250 gram. Menarik karena barang bukti itu diduga dikirim ke pelaku lewat Jasa Pengiriman barang," jelasnya.
Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sukabumi. Polisi masih terus menyelidiki kasus peredaran ganja antar wilayah lewat Jasa Pengiriman barang ini.