SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan jalur pedestrian dan sport center kelurahan masuk ke dalam proritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD Kota Sukabumi tahun 2022. Tahun depan, Kota Sukabumi direncanakan memiliki enam ruas jalur pedestrian dan 33 sport center.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan RKPD tahun 2022 memang difokuskan pada penyelesaian proyek strategis dan program unggulan pemerintah daerah.
"Salah satu proyek strategis di Kota Sukabumi adalah pembangunan jalur pedestrian. Adapun program unggulan antara lain pembangunan sport center di kelurahan," katanya, Kamis, 20 Mei 2021.
Tahun ini, sambung Reni, Pemerintah Kota Sukabumi akan membangun jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021. Sementara tahun depan enam ruas jalur pedestrian akan terkoneksi dan terintegrasi.
Sedangkan untuk program sport center, kata Reni, akan dituntaskan untuk 33 kelurahan. Proyeksinya, hingga 2021 ini sudah terbangun sport center di 25 kelurahan, sisanya akan diselesaikan tahun depan.
"Penyelesaian pembangunan sport center di tahun 2022 menunjukkan janji kampanye Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sudah terpenuhi untuk program unggulan," kata dia.
Masih pada RKPD 2022, diusulkan pula pembangunan gedung creative center dengan leading sektornya Disporaparekraf dan Common Center oleh Diskominfo sebagai ruang pengendalian informasi berbasis teknologi informasi atau disebut juga sebagai pusat data.
Program unggulan lainnya yang telah berjalan antara lain program Homecare, Ambulans SIGAP, Sukabumi Kece, dan Rumah Singgah. Penyusunan RKPD 2022 sudah memasuki tahap entri rencana kerja (renja) yang sudah berbasis objek rincian belanja.
Setelah itu akan masuk ke tahap eksistensi penajaman renja perangkat daerah 2022 yang akan menjadi dokumen rancangan akhir RKPD. RKPD 2022 juga masih berfokus pada pemulihan kesehatan, ekonomi, dan sosial akibat Pandemi Covid-19.
"Tahapan RKPD 2022 juga sudah melalui proses Musrenbang di tingkat kota maupun Provinsi Jabar yang prosesnya berkaitan dengan sinkronisasi prioritas-prioritas di Kota Sukabumi, 11 prioritas Provinsi Jabar, dan 7 prioritas skala nasional," kata Reni.
Sementara dalam pembangunan proyek strategis 2021, Pemerintah Kota Sukabumi juga berfokus pada revitalisasi Alun-alun Kota Sukabumi, Lapang Merdeka, dan pasar tradisional Lembursitu yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
Catatan redaksi: naskah berita ini diubah pada Kamis, 20 Mei 2021 pukul 16.05 WIB.