SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bulan pertama tahun 2021. BLT Dana Desa itu dibagikan kepada 150 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Setiap KPM menerima sebesar RP 300.000.
Penyaluran BLT dihadiri Sekmat Ciracap, Kasi Kesos, Babinsa, BPD Desa Cikangkung, bertempat di aula kantor Desa Cikangkung.
"Hari ini penyaluran bulan pertama dengan total sebesar Rp 45 juta. Ini alokasi bulan Januari namun disalurkan pada bulan Mei," kata Sekdes Cikangkung, Herlan kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/5/2021).
Dalam perencanaan, Herlan menyatakan BLT tersebut berlangsung selama 12 bulan namun bisa saja berubah sesuai peraturan pemerintah, terutama melihat perkembangan situasi dan kondisi pandemi COVID-19.
Herlan menyatakan, dalam pelaksanaan pembagian ini menerapkan protokol kesehatan.