SUKABUMIUPDATE.com - UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Wilayah Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, kembali membuka pelayanan administrasi kependudukan kembali melayani permohonan adminduk setelah libur Lebaran. Pelayanan di kantor UPTD Dukcapil Wilayah Jampang Tengah ini, efektif mulai Senin (17/5/2021) kemarin.
Kepala UPTD Dukcapil Jampang Tengah, Iwan Suherlan mengatakan, setelah libur lebaran tak ada lonjakan permohonan Adminduk.
Baca Juga :
Menurut dia, di hari pertama pelayanan setelah libur lebaran, tercatat warga yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 35 orang, membuat Kartu Keluarga (KK) sebanyak 15 orang , dan akta 10 orang.
"Untuk hari ini baru 25 orang yang melakukan perekaman E-KTP, pembuatan KK baru 10 orang, akta 9 orang. Sampai sore sebelum tutup, kemungkinan bisa bertambah namun tidak akan banyak," tegasnya.
Iwan berharap masyarakat yang mengajukan permohonan Adminduk untuk mematuhi protokol kesehatan. "Kami menghimbau tetap jaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Sebagian warga ada yang menunggu di luar, supaya tidak terjadi kerumunan," pungkas Iwan.