SUKABUMIUPDATE.com - Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali kembali efektif pada Senin (17/5/2021), pasca libur Lebaran. Di hari pertama pelayanan itu, Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi melayani 400 permohonan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).
"Yang direkam ada 100 orang, untuk pembuatan Kartu keluarga (KK) 100 orang. Jadi kemarin yang datang ke sini sekitar 400 orang dengan yang mengurus pindah data, akta kelahiran,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Yayah Dewi, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/5/2021).
Yayah menegaskan, karena masih dalam situasi Pandemi maka pelayanan tetap menggunakan protokol kesehatan atau prokes. Kemudian untuk jam pelayanan dibatasi hingga pukul 12.00 WIB.
“Bagi yang daftar di bawah pukul 12.00 WIB, pembuatan Kartu Keluarga (KK) atau yang lainnya itu bisa beres satu hari dengan catatan daftar pagi. Adapun yang daftar di atas pukul 12.00 Kami terima tetapi untuk dokumennya kita bereskan di hari besoknya,” jelasnya.
Selain memberikan pelayanan, Disdukcapil juga hadir untuk korban bencana.
“Selain kami memberikan pelayanan di kantor ataupun online kita juga memberikan pelayanan untuk korban bencana, seperti kemarin ada korban kebakaran di Cicantayan atas nama Nenen kita bikinkan Kartu keluarganya dan KTP Elektroniknya dan hari ini kita akan antarkan kepada korban kebakarannya," tuturnya.