SUKABUMIUPDATE.com - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyatakan tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina disebabkan proses pengadilan kontroversial yang mengakibatkan tindakan pengusiran empat keluarga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Ketua Dewan Pengurus Daerah atau DPD PKS Kabupaten Sukabumi Muhamad Sodikin mengatakan jajarannya mendukung sejumlah sikap yang telah disampaikan Dewan Pengurus Pusat atau DPP PKS. "Tentu kami satu suara dan mendukung apa yang sudah disampaikan DPP PKS," katanya kepada sukabumiupdate.com, Senin, 17 Mei 2021.
Dikutip dari halaman resmi website DPP PKS, pengusiran tersebut bukan kebijakan parsial yang berdiri sendiri, tetapi bagian yang integral dari tindakan penjajahan rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina, yang bertentangan dengan norma hak asasi manusia dan hukum internasional.
Gelombang protes rakyat Palestina terhadap tindakan pengusiran dan perampasan pemukiman warga sipil Palestina tersebut direspons dengan tindakan kekerasan oleh aparat rezim Zionis-Israel.
Tindakan kekerasan tersebut memuncak ketika satuan militer Israel melakukan kekerasan terhadap rakyat Palestina yang sedang melakukan ibadah salat tarawih di Masjid Al-Aqsha sehingga ratusan korban terluka.
Sejak insiden tersebut hingga saat ini (16 Mei 2021), PKS menyebut ada 145 warga sipil Palestina yang meninggal dunia, 41 di antaranya adalah anak-anak. Kemudian sekira 950 warga sipil terluka dan lebih dari seribu warga sipil mengungsi. Sehubungan dengan hal tersebut, DPP PKS menyatakan beberapa sikap.
Pertama, mengutuk keras serangan rezim Zionis-Israel yang brutal dan sistematis kepada rakyat Palestina di Gaza. Rezim Zionis-Israel terbukti secara jelas dan meyakinkan telah melakukan tindakan pengusiran, perampasan pemukiman secara ilegal, pembunuhan massal, serta pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada warga sipil Palestina, baik warga muslim maupun non-muslim, termasuk kepada anak-anak, perempuan, dan orang tua. Tindakan agresi militer Zionis-Israel juga menghancurkan berbagai sarana ibadah, sekolah, rumah sakit, dan gedung milik jurnalis yang meliput secara damai di Gaza Palestina.
Kedua, PKS menolak dengan tegas segala bentuk narasi, wacana publik dan pandangan yang menyatakan bahwa rezim Zionis-Israel memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri (self-defense), seolah-olah mereka adalah korban yang mengalami serangan sehingga memiliki hak untuk melancarkan tindakan kekerasan yang jelas-jelas mengarah kepada tindakan kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).
Rezim Zionis-Israel, sambungnya, terbukti melakukan politik apartheid yakni tindakan persekusi, diskriminasi, dan kekerasan kepada bangsa Palestina. Kebijakan blokade jalur Gaza juga termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus dihentikan dan diakhiri karena telah menghalang-halangi bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional untuk korban kekerasan.
Selain itu, PKS juga mengajak semua pihak untuk menghormati Masjid Al-Aqsha sebagai tempat suci umat Islam dan situs budaya di bawah pengawasan Unesco. Semua pihak wajib menjaga dan melindungi Masjid Al-Aqsha dan memberikan akses bagi umat Muslim untuk bisa beribadah di dalamnya, sebagaimana telah di atur dalam hukum internasional.
Ketiga, mendukung sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri yang secara konsisten melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka, dan berdaulat di bumi Palestina.
"Sikap politik luar negeri tersebut sejalan dengan sikap para pendiri bangsa (founding fathers) serta pembukaan konstitusi UUD NRI 1945 yang dengan tegas menolak segala bentuk penjajajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina," tulis sikap PKS.
PKS juga menyatakan mendukung perjuangan diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional bersama negara-negara muslim yang tergabung di dalam Organisasi Konferensi Islam atau OKI agar dapat membawa tindakan kejahatan kemanusian rezim Zionis-Israel ini ke Dewan HAM dan Dewan Keamanan PBB agar keluar resolusi Dewan Keamanan PBB yang menghentikan eskalasi konflik dan memberikan sanksi internasional kepada rezim Zionis-Israel.
PKS mendorong Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR untuk bersama-sama memperkuat diplomasi Pemerintah Indonesia di forum internasional dengan menggalang dukungan dan solidaritas kemanusiaan untuk rakyat Palestina melalui kerjasama Inter-Parliamentary Union atau Kerjasama Antar Parlemen Dunia.
Keempat, menyayangkan sikap politik luar negeri Amerika Serikat yang cenderung mendukung tindakan kekerasan rezim Zionis-Israel sebagai legitimasi untuk melakukan pembelaan diri. PKS mendesak Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpin Presiden Joe Biden untuk dapat bersikap konsisten dan adil terhadap hak asasi rakyat Palestina.
Jika memang benar bahwa prinsip multilateralisme, keadilan dan hak asasi manusia adalah doktrin dan landasan politik luar negeri Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden, maka saat ini adalah momentum yang tepat bagi Pemerintah Amerika Serikat untuk membuktikan keyakinan mereka tersebut melalui kebijakan luar negeri yang adil dan menghormati hak asasi manusia rakyat Palestina.
Kelima, PKS mengajak seluruh elemen bangsa di Indonesia untuk saling bergandengan tangan mendoakan dan mendukung hak-hak rakyat Palestina untuk dapat hidup damai, merdeka, dan berdaulat di tanah air mereka sendiri serta terbebas dari segala tindakan kekerasan dan penjajahan dari rezim Zionis-Israel.
Presiden Soekarno, Sang Proklamator, pernah mengatakan, "Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel atas bangsa Palestina!."
"Atas nama rasa keadilan, kebebasan dan kemanusiaan, Rakyat Indonesia akan selalu berdiri bersama rakyat Palestina. ALLAHU AKBAR... MERDEKA!," akhir pernyataan PKS.