SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polsek Jampang Kulon berhasil meringkus TRP (24 tahun) pelaku pembunuhan guru honorer warga Tegalbuleud saat malam takbiran, Rabu 12 Mei 2021 lalu. Pemuda berstatus mahasiswa ini diringkus Jumat (14/5/2021) sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan wisata Puncak Buluh Desa Karanganyar Kecamatan Jampang Kulon.
Foto-foto tertangkap TRP beredar cepat di media sosial terutama grup whatsapp warga Pajampangan Sukabumi. Dalam foto yang beredar, pria berbadan tegap dan rambut pendek ini mengenakan kaos hitam dan celana pendek berwarna hitam.
Menurut saksi, pelaku ditangkap saat tengah berada di warung wisata yang ada di kawasan puncak buluh.
"Iya benar sudah tertangkap pelaku pembunuhan dan penganiayaan warga Tegalbuleud di Jampang Kulon pas malam takbiran kemarin," jelas Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon Bripka Riki Rosandi kepada sukabumiupdate.com, Jumat melalui pesan singkat.
Baca Juga :
Riki meminta redaksi sukabumiupdate.com untuk menghubungi langsung Kasat Reskrim Polres sukabumi. "Untuk lebih jelasnya nanti akan dirilis oleh pak Kasat dan pak Kapolres Sukabumi. Pelaku dibawa ke Polres Sukabumi untuk diperiksa," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadilah juga membenarkan kabar penangkapan TRL pelaku pembunuhan ini. "Betul adanya kejadian yang menyebabkan tewasnya seseorang, saat ini kasusnya saat ini sedang dalam penyelidikan. Nanti di rilis kalau sudah beres pemeriksaan," singkat kepada sukabumiupdate.com, Jumat.
Seperti diberitakan sukabumiupdate.com, TRP melakukan pembunuhan sadis ini di rumahnya, Rabu malam lalu di Kampung Cikiwul RT 004/002 Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon. saat itu korban Edi (38 tahun) bersama rekannya Dariansyah datang ke rumah pelaku untuk menagih hutang.
Edi tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka senjata tajam di sekujur tubuh, sedangkan Dariansah hingga saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUD Jampang Kulon.