SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan larangan ziarah kubur saat lebaran tahun ini dikeluhkan oleh penjual bunga dan pedagang lainnya di pemakaman. Sejumlah pedagang yang biasa mangkal di TPU Ciandam Kelurahan Cibeureum hilir Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi terancam kehilangan potensi pendapatan ratusan ribu per hari dari momen Idul Fitri tahun ini.
Jajah 49 tahun, pedagang bunga makam di TPU Ciandam mengatakan setiap tahunnya ia bisa meraup uang hingga ratusan ribu rupiah pada momen saat Idul Fitri. Ia bingung dan pasrah saat mendengar ziarah kubur saat lebaran dilarang oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Biasanya pas momen lebaran tahun-tahun sebelum pandemi. Saya mendapatkan uang hingga lima ratus ribu sehari, dari jualan bunga tabur dan keperluan warga yang ingin ziarah kubur lainnya," ungkap Jajah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (12/5/2021)
"Tahun kemarin ditutup, untuk lebaran besok ada kabar makam bakal ditutup lagi, terus gimana padahal saya sudah modal belanja bunganya dari Cianjur," keluh Jajah.
Hal senada diungkapkan Asep Zenal Abidin (60 tahun) pedagang mainan anak yang biasa mangkal di TPU Ciandam saat hari raya Idul Fitri.
"Sejak sekolahan ditutup, saya sudah setahun menganggur atau tidak berjualan. Saya setiap lebaran suka jualan mainan di TPU Ciandam ini, tetapi tidak tahu kalau besok ada larangan ziarah. Saya bingung mau jualan dimana?" tuturnya.
Pengelola TPU Ciandam Heri Susanto mengatakan ada 11.000 makam di lahan ini dengan luas 6 hektar. "Dari 11.000 makam itu hanya 2.000 makam saya yang sering dikunjungi keluarganya atau di ziarah," Kata Heri.
Heri menegaskan sudah diminta oleh dinas dan petugas untuk menutup TPU Ciandam selama beberapa hari, mulai Kamis besok 13 Mei 2021. Ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga yang berziarah.
"Ziarah ini sudah tradisi, memang harus ditutup tetapi saya bingung menutupnya gimana? Paling besok memantau untuk mencegah kerumunan dan selalu mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.