SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Hisab dan Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi melaporkan terjadi Ijtima Ba'da Ghurub saat memantau hilal 1 syawal di POB (Pusat Observasi Bulan) Cibeas, Selasa petang (11/5/2021). Tim pemantau belum melihat hilal 1 Syawal sesuai ketentuan.
Operator DHR Kabupaten Sukabumi Zaenurridwan mengatakan kemungkinan besar hilal 1 syawal hari ini tidak terlihat. Hal itu karena terjadi Ijtima Ba'da Ghurub yakni hilal yang terbenam terlebih dulu daripada matahari.
"Hari ini hilal kemungkinan besar tidak terlihat karena ijtima ba'da ghurub, jadi tenggelamnya matahari tanggal 11 Mei 2021 itu jam 17.45, sedangkan ijtimanya hari Rabu tanggal 12 jam 02.00 dini hari. Terlebih dulu terbenam hilal daripada matahari," bebernya.
Dijelaskan Zaenurridwan, posisi hilal berada minus 3 derajat 47 menit ketika tenggelam matahari.
Tim Ahli DHR Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Muhammad Yahya hasil pantauan POB Cibeas melaporkan hilal penentuan 1 Syawal atau Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 tak terlihat pada Selasa (11/5/2021). "Kalau dilihat dari kriteria imkanur rukyah, besar kemungkinan tidak akan terlihat karena hilal lebih dahulu tenggelam, atau lebih dahulu moon set hilal daripada sunset, sehingga kalau dikatakan itu kecil kemungkinan, malahan secara sains itu mustahil bisa dilihat," ujarnya.
M. Yahya menjelaskan belum bisa memastikan lebaran akan jatuh pada hari kamis, karena hasil dari pemantauan hilal yang dilaksanakan di POB Cibeas sebagai masukan kepada pusat. "Jadi kita itu, hasil ataupun tidaknya (melihat hilal) hanya memberikan masukan kepada pusat, adapun yang mempunyai keputusan itu pusat, tapi besar kemungkinan tahun ini lebaran Kamis," jelasnya.
"Kalau secara kriteria Mabin yaitu Malaysia Brunei, Indonesia dan Singapura itu ketinggian hilal 2 darjah, lama hilal adalah 8 jam, kemudian jarak busur atau elongasi 3 darjah setengah, itu merupakan kriteria imkan rukyah, dan mungkin itu belum berubah, masih tetap," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, POB Cibeas adalah satu dari 88 lokasi pantauan hilal di Indonesia yang laporannya menjadi masukan bagi pemerintah atau Kementerian Agama dalam memutuskan kapan 1 Syawal 1442 H.