SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara berharap Musrenbang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2021-2026 sesuai dengan harapan masyarakat dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"DPRD pastinya mendukung, pastinya DPRD akan selalu bersinergis di dalam mengoptimalkan kinerja-kinerja dari pemerintah daerah. Apalagi dengan RPJMD yang tadi sudah dicanangkan, ya harapan kami terealisasi sampai di tahun 2026," katanya.
Yudha mengatakan DPRD Kabupaten Sukabumi akan fokus mengawal rencana pembangunan pemerintah daerah dengan memaksimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Pastinya keberhasilan di lima tahun yang lalu agar dipertahankan dan kekurangannya bisa diperbaiki sampai di 2026," ujar dia.
Sebelumnya Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan salah satu kendala yang dihadapi Kabupaten Sukabumi adalah soal transportasi dan konektivitas infrastruktur. Itu dikatakan Marwan dalam Musrenbang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2021-2026 di Hotel Pangrango Salabintana, Senin, 10 Mei 2021.
Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau Musrenbang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2021-2026 itu Marwan menyebut transportasi dan konektivitas infrastruktur yang cukup akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
"Tentunya konektivitas ini pun harus bisa mengungkit potensi pariwisata dan pertanian yang menjadi prioritas selain yang lain," katanya.
Marwan berujar Musrenbang RPJMD Kabupaten Sukabumi 2021-2026 merupakan momentum untuk mencermati aspirasi arus bawah yang nantinya diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Maka butuh kesepakatan atau masukan-masukan yang bisa memberikan jawaban, karena visi dan misi sudah jelas. Jadi nanti mereka bisa memberikan juga masukan dan pemikiran atau ide gagasan sesuai profesi maupun komunitas atau kelompok," ucap Marwan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kabupaten Sukabumi Asep Abd Wasith mengatakan penyelenggaraan Musrenbang RPJMD merupakan salah satu tahapan dari rangkaian penyusunan perubahan RPJMD.
"Ini dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan serta dapat pula dipertanggungjawabkan," katanya dikutip dari akun media sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi.