SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 68 aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sukabumi mengikuti pembinaan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja para pegawai.
"Kita selenggarakan kegiatan ini adalah dalam rangka peningkatan kinerja dan disiplin pegawai lingkup Inspektorat. Keseluruhan pegawai yang mengikuti pembinaan ini sebanyak 68 orang," kata Inspektur Dedi Sutadi dikutip dari akun resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Rabu, 5 Mei 2021 dan dihadiri langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Barnas Adjidin.
Dalam arahannya, Barnas mengatakan tugas Inspektorat ialah mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
"Kita butuh SDM yang profesional. Pegawai inspektorat harus jadi teladan, harus jadi pelopor yang mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan urusan pemerintahan," ujarnya.
Menurut Barnas, pegawai yang baik adalah pegawai yang mampu menyelesaikan berbagai tugas yang diembannya. "Seorang pegawai harus baik, jangan ada tugas yang tidak dikerjakan," kata dia.
Di era modern seperti sekarang ini, Barnas berharap seluruh pegawai Inspektorat mampu bekerja dengan menggunakan teknologi yang sesuai dengan kondisi sekarang. "Kita harus berubah dengan kondisi sekarang, kita harus didukung dengan perkembangan tekonologi," harapnya.