SUKABUMIUPDATE.com - Suasana sepi terlihat di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi jelang penyekatan pemberlakuan larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.
Pantauan sukabumiupdate.com, Selasa, 4 Mei 2021, beberapa calon penumpang tetap memanfaatkan fasilitas transportasi publik di terminal untuk berpergian, sebelum penyekatan larangan mudik diberlakukan.
"Saya mau pulang ke Kebumen, Jawa Tengah. Saya mendengar kabar tanggal 6 Mei 2021 sudah tidak bisa lagi mudik, jadi saya berangkat sekarang. Mudik tahun kemarin dilarang, sekarang juga dilarang, kasihan kalau keluarga yang ingin bertemu ingin berkumpul," kata salah seorang penumpang yang meminta identitasnya tak disebutkan.
Ia juga berharap tahun depan sudah tak ada lagi larangan mudik. "Kita inginnya mudik itu enak, nyaman dan tenang, tidak seperti sekarang," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Yukky Rahmat Yunus menyebut berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, aturan larangan mudik berlaku tanggal 6-17 Mei 2021. Sampai tanggal tersebut aktivitas di terminal masih berjalan.
"Untuk anggota sementara masih standby 24 jam. Karena masih ada beberapa kategori penumpang yang masuk pengecualian itu kan. Seperti ASN yang tugas ke luar kota, dan orang sakit yang mau berobat ke luar kota," kata Yukky saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Selasa siang.
Berdasarkan data Terminal KH A Sanusi, dari tanggal 1-3 Mei 2021 tercatat jumlah keberangkatan penumpang meningkat namun tak signifikan. Di tanggal 1 Mei hanya ada 336 penumpang, 2 Mei hanya 387 penumpang dan 3 Mei hanya 391 penumpang.
Sementara untuk kedatangan penumpang di tanggal 1 Mei hanya 94 penumpang, 2 Mei naik jadi 211 penumpang dan 3 Mei turun lagi jadi 118 penumpang.
"Untuk armada juga sudah mulai balik kanan, dan mungkin besok mereka terakhir beroperasi. Kita upayakan sama-sama agar pandemi ini cepat berakhir sehingga penumpang bisa mudik tanpa rasa khawatir, semuanya berjalan kembali normal," tandas Yukky.