SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah personel Samapta Bhayangkara Polres Sukabumi Kota dikerahkan dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan atau Prokes di Kota Sukabumi.
Seperti yang terlihat pada Minggu, 2 Mei 2021, beberapa petugas ditempatkan di pusat-pusat keramaian salah satunya di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.
Para petugas menyampaikan imbauah Prokes melalui pengeras suara dan alat peraga kepada pengguna jalan maupun masyarakat yang ada di pusat keramaian tersebut.
Baca Juga :
Kasat Samapta Polres Sukabumi Kota Iptu Agus Suhendar menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan jajarannya tersebut merupakan salah satu kegiatan preemtif dan preventif kepolisian untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menerapkan Prokes.
"Sesuai dengan atensi dan instruksi dari pimpinan, kami sebar dan siagakan beberapa personel di kawasan pasar modern yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ungkap Agus.
Ia menambahkan, selain menjaga kondusifitas kamtibmas, petugas juga terus mengingatkan masyarakat, para pengunjung pasar modern untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan jaga jarak.
"Di masa pandemi ini, memang tugas kami bertambah. Selain untuk memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan serta penegakan hukum, kami juga dituntut untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan," beber Agus.
"Hal ini kami lakukan untuk memperkecil dan mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami berharap, seluruh masyarakat selalu patuh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di semua aktivitas," pungkasnya.