SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cicurug kembali menggelar operasi yustisi masker di pasar semi modern atau PSM Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat, 30 April 2021.
Dalam operasi tersebut sejumlah warga yang tidak memakai masker mendapat teguran dari petugas. Komandan Rayon Militer 0713/Cicurug Kapten Arm Mahtom Tohari menyebut kegiatan ini bertujuan menyadarkan warga tentang pentingnya memutus penyebaran Covid-19.
"Kami menggelar kegiatan ini untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya masker saat beraktivitas," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, hingga Jumat ini Cicurug masih memiliki 23 pasien terkonfirmasi positif Covid-19, 22 pasien suspect, dan 46 kontak erat kasus Covid-19.
Dalam operasi tersebut, warga yang ditegur karena tidak memakai masker langsung diberi masker yang telah disiapkan petugas. "Harapan saya masyarakat Cicurug sadar akan pentingnya masker jika bepergian ke luar rumah untuk menghindari Covid-19," katanya.