SUKABUMIUPDATE.com - Dalam peringatan hari otda ke 25 (XXV) tahun 2021, 5 kecamatan dan 3 kelurahan di Kabupaten Sukabumi sabet penghargaan berkinerja baik. Untuk level kecamatan menilai Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sementara Kelurahaan kinerja sebagai parameter.
Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin saat membuka puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV pada hari Senin tanggal 26 April 4 2021 lalu mengatakan, peringatan otda merupakan momentum pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaran pemerintah yang lokusnya digeser dari pusat ke daerah," ujarnya.
Lewat kebijakan otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam penyelenggaraan dan memajukan daerah. "Pelaksanaan otonomi daerah yang berkualitas itu, membutuhkan kepemimpinan yang cepat, tepat, dan selalu menyesuaikan diri dengan perubahan dan keadaan baru," ucapnya.
Oleh karena itu, KH. Ma'ruf Amin meminta seluruh jajaran di Pemda menjadi contoh dan pelopor. Termasuk mampu berinovasi dalam pelayanan publik. "Perangkat daerah merupakan agen perubahan. Saya meminta juga untuk terus menerapkan protokol kesehatan, menyukseskan vaksinasi. Selain itu, tingkatkan pula gotong royong di tengah pandemi covid 19 ini," ungkapnya.
Usai mengikuti acara tersebut secara virtual dari Pendopo, Bupati Sukabumi . Marwan Hamami mengatakan terobosan pemikiran menjadi suatu keharusan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sehingga, bisa mendorong peran masyarakat yang lebih aktif.
"Dari sisi inovasi, kita mencoba digitalisasi pelayanan desa. Hal itu menjadi salah satu strategi memberikan akses pelayanan secara baik," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang perlombaan Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) dan lomba kinerja kelurahan tingkat Kabupaten Sukabumi.
Para pemenang lomba PATEN adalah;
1. Kec. Kebonpedes
2. Kec. Sukabumi
3. Kec. Caringin
4. Kec. Cimanggu
5. Kec. Gegerbitung
Pemenang lomba Kinerja Kelurahan;
1. Kel. Cibadak
2. Kel. Jampang Kulon
3. Kel. Cicurug
Selain itu, menyerahkan peta dan buku batas wilayah Kecamatan dan Desa dilanjutkan dengan penyerahan buku Peraturan Bupati nomor 78 tahun 2020 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat. "Kecamatan Sukabumi dan Desa Sukajaya sebagai penerima simbolis peta tegak resolusi tinggi tata batas kecamatan dan desa," jelas Kadis Kominfosan Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, Rabu (28/4/2021) melalui pesan singkat.