SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah panggung di Kampung Ciburial RT 02/06 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi mengalami kebakaran pada Selasa, 27 April 2021 sekira pukul 09.30 WIB.
Camat Ciracap Deden Sumpena dalam laporan tertulis mengatakan kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen berukuran 6x11 meter tersebut diduga berasal dari arus pendek listrik.
Diketahui rumah tersebut milik Yanto (33 tahun) yang dihuni bersama istri dan seorang anaknya yang masih berusia dua tahun. Yanto sendiri berprofesi sebagai petani.
"Kami langsung ke lokasi kejadian dan evakuasi. Melakukan koordinasi dengan pihak yang terkait," kata Deden dalam laporannya.
Baca Juga :
Berdasarkan keterangan saksi bernama Hamdun dan Dadan yang masih tetangga korban, sambung Deden, api terlihat sudah menyala di atas plafon rumah. "Kemudian saksi langsung memberitahu kepada warga sekitar," jelasnya.
Sementara Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan Ciracap Dadang Priatna menambahkan tidak ada korban luka maupun meninggal dunia dalam insiden ini karena pemilik rumah sedang bekerja serta istri dan anaknya tengah berada di rumah saudara mereka.
Api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran Kecamatan Surade dan warga sekitar pada pukul 10.26 WIB. Sedangkan kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp 41 juta.