SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Covid 19 Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat menertibkan lapak pedagang di alun alun Masjid Agung, Minggu (25/4/2021). Penertiban dilakukan karena kerumunan pedagang dan wargasulit kendalikan.
Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri mengatakan sosialisasi dan penertiban sebenarnya dilakukan sejak awal ramadhan.
"Ini sebenarnya sudah dari awal ramadhan mengadakan kegiatan himbauan dan juga pengaturan para pedagang, dan penerapan protokol kesehatan di sekitar alun alun masjid agung Palabuhanratu ini," ujar Ahmad Samsul Bahri, Minggu (25/4/2021).
"Kita tertibkan yang di depan nama alun alun. Kita ini masih situasi pandemi, masa perpanjangan PPKM mikro yang ke 6 jadi, semua diberlakukan sama semua wajib menerapkan protokol kesehatan," sambungnya.
Dengan adanya penertiban terhadap pedagang alun alun, menurut Samsul bukan berarti di tidak boleh berdagang. Tapi diminta untuk menjaga protokol kesehatan.
"Yang kita tekan kan protokol kesehatannya, jadi tidak ada larangan berdagang yang penting sejauh mana mereka menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Baca Juga :
"Kita berharap timbul kesadaran masyarakat tidak usah tiap hari ditunggu sama aparat. Hari ini kita menginginkan kesadaran penerapan prokes itu dari masyarakat, jangan sampai mereka pakai masker karena ada petugas," tuturnya.
Masih kata Samsul, sekitar papan nama Palabuhanratu juga tidak boleh ada pedagang, karena lokasi tersebut dibangun sebagai icon sarana wisata selfie pengunjung.
"Para pedagang boleh berjualan di sekitar alun alun, namun di bagian depan, muka jalan kita upayakan untuk kosong dari pedagang, kenapa di bangun seperti ini, ini arena selfie untuk warga, ataupun pengunjung, kalau terhalang pedagang kan tidak bisa menikmati keindahan dari nama Palabuhanratu ini," tandasnya.