SUKABUMIUPDATE.com - Hati-hati meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Kawanan maling spesialis rumah kosong khususnya di perumahan mulai menebar teror di Sukabumi.
Sabtu siang kemarin, kawasan ini beraksi di warga Perumahan Pesona Limbangan Desa Limbangan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Pelaku menggasak barang berharga didalam rumah.
Beruntung warga setempat sigap dan berhasil menangkap satu dari dua pelaku. Pelaku yang tertangkap kemudian dijemput oleh tim maung hideung Polres Sukabumi Kota.
Pelaku diketahui berinisial IA (42 tahun) warga Baleendah Kabupaten Bandung. Dari tangan pelaku, diamankan mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 2 (dua) unit jam tangan mewah merk Alexandre Christie berwarna chrome dan Hublot berwarna silver, 1 buah Linggis dan 1 unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan mengungkapkan aksi pencurian dilakukan pelaku bersama rekannya yang saat ini tengan diburu petugas.
"Hasil pemeriksaan awal, IA bersama dengan temannya E datang dari Bandung menuju Sukabumi dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari rumah kosong yang akan dijadikan sasaran pencurian," jelas Cepi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (25/4/2021).
Setelah mendapatkan target, kedua pelaku kemudian beraksi. Menjebol rumah yang ditinggal penghuninya, dan mengambil sejumlah barang berharga.
Namun aksi tersebut diketahui warga setempat. Dikejar dan satu pelaku berhasil diringkus,.
Hingga saat ini IA masih diperiksa penyidik Polres Sukabumi Kota. Petugas juga mengejar pelaku lainnya.
IA terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.