SUKABUMIUPDATE.com - Terkait kasus tabungan lebaran fiktif yang membuat banyak warga Cicurug Kabupaten Sukabumi jadi korban, pihak kepolisian mulai bergerak. Hari ini, Jumat (23/4/2021) ada pertemuan mediasi antara para korban dengan kolektor tabungan di Kantor Desa Kutajaya dimediasi Polsek Cicurug.
Namun dalam pertemuan ini hanya dua warga yang menjadi korban hadir sehingga pihak kepolisian masih menunggu secara resmi laporan dari korban-korban lainnya. Pertemuan ini adalah upaya musyawarah yang digelar oleh kepolisian karena sejauh ini belum ada perwakilan korban yang menjadi korban dari tabungan hari raya tersebut membuat laporan secara resmi.
Hal ini ditegaskan oleh Panit Reskrim Polsek Cicurug Aipda Suhayandi yang hadir pada pertemuan tersebut. "Kami sudah mencoba mengumpulkan masyarakat yang menjadi korban, tapi yang hadir disana cuma dua orang," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Dalam pertemuan tersebut, Suhayandi menjelaskan bahwa jika pihak kepolisian belum bisa menindak lanjuti kasus tersebut jika tidak ada laporan resmi. "Kita belum bisa memproses kasus tersebut kalau belum ada laporan dari masyarakat yang menjadi korban," ungkapnya.
Baca Juga :
Ia menyarankan kepada warga untuk membuat laporan, minimal 7 orang korban bisa melalui koordinator. "Coba bikin aja laporan minimal 7 orang aja, ga perlu semuanya lapor melalui koordinatornya," tandasnya.
"Selama belum ada laporan resmi, pihak kepolisian hanya bisa memfasilitasi hal yang bersifat musyawarah, belum bisa menindak lanjuti kasus tersebut," pungkas Aipda Suhayandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 200 lebih warga Kampung Benteng Tengah Desa Kutajaya Cicurug yang mengaku ikut dalam program tabungan hari raya tersebut. Dengan prediksi dana terkumpul hingga Rp 360 juta.
Program tabungan ini mulai tercium tidak beres, karena penyelenggara tidak menunaikan janji untuk pencairan tabungan sesuai waktu yang disepakati. Rumah DP, koordinator atau kolektor pengumpul tabungan dari Kampung Benteng Tengah, Desa Kutajaya sempat diontrog oleh nasabahnya beberapa hari lalu.
Kamis, 22 April 2021 kemarin, DP mencoba melapor ke Polsek Cicurug karena ia juga merasa jadi korban sebagai kolektor. Ia berniat melaporkan HM penanggung jawab atau bos dari program tabungan hari raya ini, hanya kekinian kabur diduga membawa uang tabungan warga.
"Saya bingung mau gimana lagi, jadi saya coba lapor aja ke Polsek Cicurug, karena warga terus-terusan datang ke rumah saya. Padahal saya sudah mau bertanggung jawab dengan menjual rumah saya," ujar DP kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
DP juga mengatakan jika dirinya ingin sekali menjual rumahnya untuk setidaknya bisa mengembalikan uang warga yang dibawa kabur oleh HM. "Ya, kalau ada yang mau beli rumah saya boleh hubungin saya langsung, saya pengen cepet-cepet jual rumah untuk balikin uang warga yang dibawa HM," tandasnya.
Namun rencana laporan DP ditolak. Kapolsek Cicurug Kompol Parlan menegaskan yang berhak melapor adalah warga yang menjadi korban, bukan DP. "Kita tidak bisa menerima laporan dari saudara DP karena yang hilang itu uang milik masyarakat, bukan miliknya. Yang berhak melaporkan uang itu adalah masyarakat yang kehilangan uang," singkatnya.