SUKABUMIUPDATE.com - Program Rumah Singgah yang digagas Pemerintah Kota Sukabumi terus memberi pelayanan bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan di Bandung dan sekitarnya. Selama Maret 2021 tercatat ada 8 orang yang menerima manfaat program tersebut.
Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Mulyasari Nomor 1, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ini adalah salah satu program unggulan bidang sosial dan kesehatan dari Pemerintah Kota Sukabumi era duet Achmad Fahmi dan Andri Hamami.
Pengelolaan Rumah Singgah ini dikerjasamakan dengan Yayasan Rumah Zakat. Sekretaris Yayasan Rumah Zakat Asep Nurdin dalam laporannya mengatakan selama Maret 2021 terdapat 8 pasien yang menjadi penerima manfaat dan 8 pendamping pasien.
"Mayoritas pasien datang bersama keluarga mereka seperti suami, istri, dan anak-anak. Setiap pasien yang datang akan disambut oleh fasilitator Rumah Singgah," kata Asep kepada sukabumiupdate.com, Kamis, 22 April 2021.
Saat tiba di Rumah Singgah, kata Asep, orang tua atau wali pasien dipersilakan mengisi formulir dan memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan yang dibutuhkan adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan.
"Setelah itu fasilitator akan memberikan pemaparan mengenai fasilitas-fasilitas yang ada di Rumah Singgah dan barulah pasien dipersilakan memasuki Rumah Singgah," jelasnya.
Berdasarkan jenis kelamin, penghuni Rumah Singgah periode Maret 2021 mayoritas berjenis kelamin laki-laki, yakni 75 persen dan perempuan sebesar 25 persen. Sedangkan berdasarkan kategori usia kunjungan, kelompok dewasa ada 25 persen, balita 37 persen, dan anak-anak 38 persen.
"Berdasarkan lama waktu singgah, dari pengunjung di bulan Maret ini sebanyak 8 pasien singgah, 67 persen atau 1-2 hari pasien singgah, 33 persen sisanya lebih dari 2 hari," ujar Asep.
"Lamanya waktu singgah penghuni yang lebih dari 2 hari dikarenakan keperluan kontrol, tindakan sinar, dan untuk pasien hd (cuci darah), atau perubahan jadwal kontrol yang terjadi ketika hari H," pungkasnya menambahkan.