SUKABUMIUPDATE.com - Belasan remaja diamankan Satpol PP karena diduga hendak melakukan perang sarung di Kampung Lebak Sinyar, Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 20 April 2021 malam.
Kasi Trantibum Kecamatan Cicurug, Anton Adriansyah mengatakan, dari pengakuan belasan remaja tersebut, mereka bukan hanya kali ini saja berniat melakukan perang sarung.
"Jadi mereka ini melakukan tawuran ketika masyarakat sedang terlelap tidur, mereka janjian lewat medsos dan menentukan tempatnya. Karena itu kita lakukan pencegahan," ujar Anton kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 21 April 2021 dini hari.
Anton menyebut, kurang lebih ada 11 remaja yang diamankan berikut barang bukti sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa untuk tawuran.
"Para remaja tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Cicurug untuk dibina dan diberikan arahan supaya tidak kembali melakukan hal tersebut," imbuhnya.
Anton berharap para orang tua lebih berperan aktif dalam memantau aktivitas anaknya agar tak terlibat perang sarung. Meski sekilas dianggap iseng, menurutnya tak jarang perang sarung berujung tawuran.
"Kita sudah menghubungi orang tua mereka masing-masing dan meminta untuk lebih memperhatikan anak-anaknya," pungkas Anton.