SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara meminta masyarakat patuh soal larangan mudik lebaran tahun ini. Yudha pun meminta pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan tempat karantina sebagai langkah antisipasi warga dari luar daerah nekat mudik ke Sukabumi.
"Alangkah baiknya dipersiapkan tempat karantina, karena kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi meskipun larang mudik sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat," ujar Yudha kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (17/4/2021).
Sebelumnya, pemerintah telah mengambil keputusan untuk meniadakan atau melarang aktivitas mudik pada lebaran tahun 2021 ini. Peniadaan mudik diberlakukan sejak 6-17 Mei 2021.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Gugus Tugas COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Dengan adanya aturan itu, Yudha meminta kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang bekerja di luar kota untuk mematuhi himbauan dan larangan Mudik yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.
"Mari kita patuhi, pemerintah niatnya baik, ini untuk menutup penyebaran cluster baru Covid-19. Masyarakat bersabar saja," jelasnya.