SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara meminta masyarakat yang merantau tidak melakukan mudik lebaran di tahun ini. Dia meminta warga untuk patuh terhadap aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.
"Sudah ada keputusan dari presiden dan lain-lain, tiada lain itu salah satu cara meredam penyebaran Covid-19. Saya rasa masyarakat menahan diri dulu untuk mudik. Ini tahun kedua [Lebaran] di masa pandemi," ujar Yudha.
Untuk itu Yudha meminta kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang bekerja di luar kota untuk mematuhi himbauan dan larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah pusat.
"Mari kita patuhi, pemerintah niatnya baik, ini untuk menutup penyebaran cluster baru Covid-19. Masyarakat bersabar saja," jelasnya.
Untuk mengantisipasi masyarakat yang melaksanakan mudik terutama dari luar kota masuk ke Sukabumi, Yudha meminta pemerintah daerah menyiapkan tempat karantina.
"Alangkah baiknya dipersiapkan tempat karantina, karena kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi meskipun larang mudik sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Jadi saya rasa seharusnya ada tempat karantina," jelasnya.