SUKABUMIUPDATE.com - Polisi terus menjaring para pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Hingga hari kelima Operasi Keselamatan Lodaya, polisi mengeluarkan 48 surat tilang bagi para pelanggar Lalu lintas. Adapun jenis pelanggaran didominasi knalpot bising dan pengendara yang berboncengan lebih dari satu penumpang.
Tak hanya tilang, selama operasi berlangsung, polisi melayangkan 175 teguran terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm saat berkendara dan pengemudi yang lalai tidak gunakan sabuk keselamatan.
Baca Juga :
"Sejak digelarnya operasi keselamatan Lodaya pada tanggal 12 April kemarin, kami berhasil melakukan 175 teguran dan menindak 48 pelanggar lalu lintas dengan surat tilang," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana, Sabtu (17/4/2021) malam.
Sujana juga menegaskan bahwa Polri akan tetap tegas melakukan tindakan hukum secara selektif terhadap segala pelanggaran lalu lintas khususnya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Selain sosialisasi dan edukasi, kami juga tetap melakukan penindakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran Lalu lintas, khususnya yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Sujana.