SUKABUMIUPDATE.com - Di awal bulan suci Ramadhan tahun ini, pedagang kembang api mulai mencoba peruntungan. Nampak para pedagang musiman itu berjualan di kawasan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Pantauan sukabumiupdate.com, para pedagang kembang api terlihat di Jalan Siliwangi Cicurug, mulai dari kantor Kecamatan Cicurug hingga Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug.
Rahmi (26 tahun) seorang pedagang kembang api di kawasan Cicurug mengatakan, pada bulan Ramadhan keuntungan sehari bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
Baca Juga :
"Kalau pas ramai keuntungan yang didapat bisa mencapai Rp 150.000 hingga Rp 200.000 per harinya," ucap Rahmi saat diwawancarai, Sabtu, 17 April 2021.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Ruslan (25 tahun) pedagang kembang api di kawasan PSM Cicurug. Ia menyatakan bahwa omset jualan mencapai ratusan ribu rupiah jika sedang laku.
"Di hari biasa dan bukan pada Ramadhan memang berjualan kembang api. Kalau hari biasa di luar Ramadhan sehari mendapatkan keuntungan Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per hari. Namun pada Ramadhan bisa mencapai Rp 500.000," ujarnya.
Polisi pun tak melarang penjualan kembang api. Panit Reskrim Polsek Cicurug Aipda Suhayandi saat dihubungi mengatakan, ada beberapa kategori kembang api atau petasan yang dilarang.
"Berjualan kembang api diperbolehkan, tapi ada beberapa yang dilarang seperti petasan untuk hajatan yang memiliki daya ledak cukup tinggi, itu pastinya kami larang," singkat Suhayandi.