SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Kecamatan Ciracap, Jumat, 16 April 2021.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi melalui P2BK Ciracap, Dadang Priatna mengatakan, santunan dan bantuan diberikan kepada dua pemilik rumah yang terbakar.
Baca Juga :
Lokasi pertama, kata Dadang, yakni kepada Hasanudin (42 tahun) pemilik rumah panggung ukuran 6 x 10 meter di Kampung Cisumur RT 02/03 Desa Pasirpanjang yang ludes terbakar pada Sabtu, 13 Maret 2021 lalu
Lokasi kedua, lanjutnya, diserahkan kepada seorang janda, Fatimah (65 tahun) pemilik rumah panggung ukuran 5 x 9 meter di Kampung Ciranji RT 03/01 Desa Ciracap yang terbakar pada tanggal 26, Desember 2020 lalu.
"Santunan berupa uang, diberikan kepada 2 pemilik rumah yang terbakar. Penyerahan bantuan langsung oleh Plt Kepala Pelaksana BPBD dan jajaran Kabid," kata Dadang kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Selain uang, kata Dadang, rencananya akan diberikan juga bantuan berupa material bahan bangunan, seperti kayu, genting dan yang lainnya.
"Penyerahan juga disaksikan dari unsur Kecamatan Ciracap, Polsek Ciracap, Koramil, Pemdes Pasirpanjang dan Pemdes Ciracap. Dari BPBD Kabupaten Sukabumi, berpesan agar masyarakat lebih hati- hati dan waspada," jelasnya.