SUKABUMIUPDATE.com - Operasi Keselamatan Lodaya 2021 yang dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota memasuki hari ke-3 sejak dimulai Senin (12/4/2021). Untuk hari ke-3 itu, 23 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ditilang.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar menuturkan bahwa operasi Keselamatan Lodaya 2021 dilakukan dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Maka dari itu, dalam operasi tersebut polisi memberikan kesadaran terhadap masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Baca Juga :
“Tapi pada kesempatan yang sama, kami juga lakukan penindakan hukum secara selektif, prioritas kepada para pelanggar lalu lintas, seperti pengendara yang modifikasi dengan knalpot bising, bonceng 3 atau lainnya. Dan hari ini, jumlah penindakan yang kita laksanakan adalah sebanyak 23 Tilang,” kata Sujana, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/4/2021).
Tak hanya menindak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, dalam operasi keselamatan lodaya itu dibagikan 90 buah masker di pintu masuk menuju Kota Sukabumi yaitu di Bunderan Sukaraja, Jalan Raya Lingkar Selatan Baros dan Jalan Raya Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Tentu saja, pembagian masker ini dilakukan bersama ajakan agar masyarakat patuh aturan berlalu lintas dan prokes. "Kami bagikan lebih dari 90 buah masker dan lembar imbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat dan para pengendara," tukasnya.