SUKABUMIUPDATE.com - Masih ingat dengan ular King Cobra yang ditemukan di kawasan Konservasi Penyu Desa Pangumbahan, Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu?
Satwa dengan bisa mematikan berama latin Ophiophagus hannah itu kini dipelihara warga Jembatan Merah Baros, Kota Sukabumi.
Baca Juga :
Ular liar yang diberi nama Big New oleh pawangnya itu nampak sudah jinak, dan bahkan sudah bisa diajak bermain.
Saat dihubungi, Dwi Agung Gumelar, warga Gedongpanjang, Kota Sukabumi yang pertama kali mengevakuasi ular tersebut mengatakan ular itu sudah mulai beradaptasi.
Apalagi setelah dibawa ke Jembatan Merah Baros, ke tempat kakaknya yang bernama Edo. King Cobra itu diberi pakan ular jenis lain dan biasa diberikan selang dua minggu sekali.
"Setelah dipastikan ternyata beratnya 8 kilogram dan panjang 4,7 meter. Jenis kelamin betina, usia 4-5 tahun. Selang satu hari setelah diambil dari Pangumbahan sudah bisa adaptasi," kata Dwi Agung, Selasa, 13 April 2021.
"Biasanya memerlukan waktu 3-4 hari untuk bisa beradaptasi, itu pun tergantung karakteristik ular tersebut," pungkasnya.