SUKABUMIUPDATE.com - BPJAMSOSTEK Sukabumi melakukan kerjasama dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja yang berada di wilayah operasional PPN Palabuhanratu.
Dari kerjasama ini, pemilik kapal, awak kapal, nelayan, tenaga kerja bongkar muat, Koperasi, dan usaha lainnya yang berada di wilayah operasional Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga :
Kerjasama ini seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi dengan PPN Palabuhanratu dilakukan di Kantor PPN Palabuhanratu yang dihadiri Kepala PPN Palabuhanratu Ririn Sugihariyati dan kepala syahbandar Handi Wijaya.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Sukabumi Diding menyatakan kerjasama ini adalah bentuk sinergi antara BP JAMSOSTEK dengan semua pihak dan dalam hal ini tentunya dengan PPN Palabuhanratu. Kegiatan ini juga sebagai langkah-langkah upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja termasuk tenaga kerja yang berada di wilayah operasional PPN Palabuhanratu.
Sebab BPJS Ketenagakerjaan memiliki program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).
"Inti dari kegiatan ini adalah dukungan program BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja yang berada di wilayah operasional PPN Palabuhanratu," jelas Diding.