SUKABUMIUPDATE.com - Polisi memusnahkan ratusan knalpot bising hasil sitaan Operasi Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan Polres Sukabumi Kota selama dua bulan terakhir.
"Kami jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Jajaran Porkopimda, melaksanakan pemusnahan knalpot bising yang telah kami lakukan penertibannya sejak Februari 2021 di Operasi Penertiban Pelanggaran Lalu lintas. Adapun jumlah knalpot bising yang sudah ditertibkan sebanyak 995," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Senin (12/4/2021).
Baca Juga :
Pemusnahan yang dilakukan di halaman Markas Polres Sukabumi Kota pukul 09.00 WIB itu dengan cara memotong knalpot memakai mesin gerinda menjadi bagian-bagian kecil.
Dengan pemusnahan ini, seluruh warga diharapkan patuh terhadap penggunaan knalpot yang sesuai standar sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat lainnya.
"Mari kita sama-sama kamtibcarlantas dan menjaga kenyamanan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.