SUKABUMIUPDATE.com - Proses seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Agro Sukabumi Mandiri, serta Direktur Utama Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi mengundang tanya. Pasalnya, hingga Kamis, 8 April 2021 ini belum ada pengumuman terkait hasil wawancara akhir para peserta dengan Wakil Bupati Sukabumi.
Berdasarkan urutan jadwal yang termuat dalam surat pengumuman bernomor 002/Pansel-DewasAM/I/2021 tentang Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri, wawancara akhir dilakukan pada 12 Maret 2021 dan pengumumannya sehari berikutnya atau 13 Maret 2021 di website Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Begitu pun untuk seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri dan Direktur Utama Aneka Tambang dan Energi.
Namun rencana awal tersebut mengalami perubahan yang disebabkan adanya pengunduran dalam pengumuman hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan. Pengumuman hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan ini semula akan dilakukan pada 8 Maret 2021, tetapi diundur menjadi 15 Maret 2021.
Ada empat nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri, yakni Angga Perwira Sukmawinata, Any Tri Hendarini, Engkus Kustaman, dan Salih Muharam.
Sementara untuk calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri, ada empat nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan. Mereka adalah Aep Saepul Hayat, Bayu Risnandar, Nanjar Nur Hidayat, dan Utang Supratman.
Selanjutnya ada tiga nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk seleksi Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi, yaitu Anita Aryani, Eneng Dewi Komalasari, dan Imam Thariq Mubarok.
Seluruh peserta yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan tersebut selanjutnya mengikuti wawancara akhir pada 23 Maret 2021 dengan Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri (yang semula dijadwalkan 12 Maret 2021). Wawancara akhir ini dilakukan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukabumi, yang berlokasi di Kecamatan Cicantayan.
Setelah proses wawancara akhir dilakukan, hingga saat ini belum ada informasi mengenai kapan pengumuman hasil wawancara tersebut. Di website resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun belum termuat informasi itu.
Hingga diberita ini ditayangkan, redaksi sukabumiupdate.com telah berupaya menghubungi panitia seleksi melalui nomor telepon yang tercantum di website Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Ketua Panitia Seleksi Akhmad Riyadi, namun belum ada jawaban.
Direktur Research And Literacy Institute Mulyawan Safwandy Nugraha mengatakan proses perekrutan pegawai, apalagi setingkat pimpinan, perlu memperhatikan secara khusus aspek kompetensi, kepribadian, dan integritas.
Ia menilai, jika rekrutmen dimulai dengan proses yang mengarah ke transaksional dan lebih bersifat politis karena tidak adanya kejelasan, maka diprediksi akan menghambat pola kerja dan kinerja organisasi.
"Jabatan hakikatnya adalah amanah. Mengangkat atau merekrut orang untuk menduduki jabatan tertentu merupakan amanah pimpinan kepada yang direkrutnya untuk diteladani," katanya.
"Jika contohnya dimulai dengan pola rekrutmen yang tidak "amanah", maka boleh dikatakan jangan terlalu berharap ada perubahan yang hebat di dalam organisasi."
Mulyawan mengungkapkan pertimbangan belum dikeluarkannya pengumuman hasil seleksi tersebut dimungkinan oleh dua sebab. Pertama, diperlukannya waktu cukup lama untuk mempertimbangkan siapa yang harus menduduki amanah tersebut. Kedua, ada kendala teknis atau non teknis, sehingga pengumumannya menjadi terlambat.
"Namun jangan salahkan publik ketika muncul rumor negatif akibat telatnya pengumuman ini. Harusnya semua pihak melaksanakan aktivitas tahapan sesuai dengan timeline dalam juknis (petunjuk teknis)," ucapnya.
"Sepakati itu dulu. Jika tidak, maka kerja kita akan serabutan. Kerja tanpa arah, tanpa target dan tanpa output yang jelas. Itulah sebabnya, publik perlu kejelasan tentang keterbukaan infomasi rekrutmen ini. Jangan sampai istilah beli kucing dalam karung terjadi dalam pemilihan ini," pungkasnya.