SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 48 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi (Lapas Nyomplong), yang sempat terkonfirmasi positif Corona, sudah dinyatakan sembuh.
Mereka dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani proses isolasi penyembuhan selama 14 hari.
Kepala Lapas, Cristho Viktor Nixon Toar mengatakan, selain warga binaan, sejumlah pegawai di Lapas Nyomplong yang sebelumnya positif Covid-19 juga telah dinyatakan sembuh.
Baca Juga :
"Termasuk petugas kini sudah mulai bisa bertugas kembali," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 6 April 2021.
Ia menambahkan, agar kasus serupa tidak terulang kembali, pihak lapas terus berkoordinasi dengan Satgas covid-19.
"Alhamdulillah 48 warga binaan yang sempat dinyatakan positif hasil swab PCR oleh Gugus Tugas Covid-19 keadaannya sudah sehat," Tambahnya.
Pihaknya mengaku akan terus memperketat protokol kesehatan di lingkungan lapas, Seperti rutin penyemprotan desinfektan ke setiap ruangan para napi, dan memperketat pengawasan kepada setiap orang yang keluar masuk kedalam lapas.
"Selain itu kita pun menjaga pola makan asupan tambahan kepada para warga binaan agar kesehatan mereka selalu terjaga, dan memperketat prokes untuk memutus penyebaran covid-19 di dalam lapas," pungkasnya.