SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Amran Munawar Lutfi angkat bicara mengenai ketidakjelasan aturan pelarangan benih lobster atau benur.
Hal itu disampaikan saat Amran di sela peringatan Hari Nelayan dan kunjungan kerja anggota DPR RI F-PKS drh Slamet di Cipatuguran, Palabuhanratu, Selasa, 6 April 2021.
"Seperti tadi kepala dinas dan Pak Slamet sampaikan, kebijakan pemerintah masih abu-abu terkait aturan penangkapan benur," kata Amran.
Dijelaskan Amran, saat ini DPRD sudah mendorong dengan mengusulkan agar nelayan bisa menangkap benur, namun untuk dibudidayakan di dalam negeri.
"Kita dari DPRD Kabupaten Sukabumi sudah dititipkan kemarin pas selesai audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Pemerintah harus tegas akan kebijakan ini," sambungnya.
Amran menilai kesejahteraan atas produktivitas benur yang dihasilkan nelayan tidak hanya bisa dinikmati oleh orang kaya atau para pengusaha saja namun nelayan bisa merasakannya.
"Kita di partai punya bidang tersendiri bagaimana melayani, membela nelayan, Insya Allah nanti terkait program membantu nelayan akan di terus digenjot," bebernya
"Sebagaimana tagline PKS, terus melayani dan membela rakyat sesuai sumber daya yang ada dan kemampuan. Bisa sedikit memberikan bantuan kepada nelayan lewat advokasi Pak Slamet. Mudah-mudahan program selanjutnya terkait pemberdayaan nelayan akan terus digulirkan," tandasnya.