SUKABUMIUPDATE.com - Warga Sukabumi yang sebelumya dibawa Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 telah dipulangkan. Wanita berinisial R (29 tahun) bersama anaknya itu diantar pulang oleh polisi pada Senin (5/4/2021) malam.
Sebelumnya, Densus 88 melakukan penggeledahan rumah di Kampung Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (5/4/2021) pagi. Dari penggeledahan itu, wanita dan anaknya itu dibawa Densus.
Suami R, Miftah yang dihubungi sukabumiupdate.com Selasa (6/4/2021) mengatakan, bahwa istrinya diantar pulang oleh pihak kepolisian pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB.
"Iya betul, istri saya dan anak saya sudah dipulangkan semalam sekitar pukul 10.00 yang diantarkan langsung oleh pihak kepolisian dan dalam keadaan sehat," ungkapnya.
Namun Miftah tidak bisa memberikan penjelasan apapun terkait alasan istrinya dibawa pihak kepolisian.
Miftah mengatakan harus ada izin dari pihak kepolisian untuk menjelaskan hal itu.
Sebelumnya, kepastian rumah itu digeledah Densus 88 diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni. "Yang menggeledah densus 88," singkat Sumarni kepada sukabumiupdate.com, Senin (5/4/2021).
Namun, Sumarni belum menjelaskan lebih rinci apa saja yang dilakukan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror di wilayah Kebonpedes ini.